Berdasarkan kesepakatan KIH-KMP beberapa waktu lalu, KIH memperoleh jatah 21 kursi pimpinan AKD. Jumlah tersebut dibagi secara proporsional yakni untuk PDI Perjuangan sepuluh kursi, PKB lima kursi, PPP empat kursi, dan Hanura dua kursi. Nasdem meski jadi bagian dari KIH menyatakan tidak mengambil jatah kursi pimpinan alat kelengkapan.
Lebih lanjut, menurut Lukman, pembagian kursi tersebut diserahkan kepada para pimpinan KIH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDIP dapat Banggar, Baleg, BURT, BKSAP, dan Mahkamah Kehormatan Dewan," tuturnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kursi pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya yang telah diisi oleh KIH adalah Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (PKB), Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam (PKB), Wakil Ketua Komisi VIII Fathan (PKB), Wakil Ketua Komisi V Lasarus (PDIP) dan Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah (PDIP). (sur/obs)