Jakarta, CNN Indonesia -- Lima tokoh lintas agama mendesak Presiden Joko Widodo dan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas perkara dugaan gratifikasi yang menjerat calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Kami mengimbau presiden dan pelaksana tugas kapolri memberikan akses seluasnya pada penyidikan BG," ujar Yanto Jaya, perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Hal senada juga diutarakan Romo Edi Purwanto dari Konferensi Wali Gereja. Ia menghimbau seluruh pihak yang berada di sekitar Budi untuk memberikan komisi antirasuah jalan lapang dalam rangka penegakan hukum. "Jangan ada yang mencoba menghambat upaya ini. Justru alangkah baiknya jika semua pihak turut membantu," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin siang, selain Yanto dan Edi, beberapa tokoh lintas agama lainnya turut bertamu ke kantor KPK. Mereka antara lain, Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia, Pendeta Henriette Hutabarat Lebang; Suhadi Sendjaja perwakilan Walubi dan Abdul Malik Madani dari Nadhatul Ulama.
Kehadiran mereka disambut Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto serta Zulkarnain.
Kepada juru warta, Abdul Malik menegaskan penetapan tersangka terhadap Budi oleh KPK merupakan persoalan serius. Namun, untuk membuktikan langkah tersebut bebas dari kepentingan politik, dia berharap penyidikan dilakukan dengan cepat agar kasus Budi tidak berlarut-larut.
"Sepanjang KPK mampu membuktikan diri bebas dari politik, tokoh lintas agama berada di belakang KPK, lahir dan batin," paparnya.
Abdul Malik pun menuturkan, pemeriksaan Budi yang disinyalir merupakan satu dari beberapa petinggi Trunojoyo berekening gendut, akan mempercepat pembersihan internal Polri.
Selepas pertemuan itu, Henriette mengungkapkan, jabatan publik semestinya disandang sosok bersih dari dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemerintah wajib mendukung konsepsi tersebut.
"Sebelum mengajukan calon, pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan KPK," ucapnya. Henriette menambahkan, apabila langkah tersebut diambil, masyrakat akan percaya pemimpin mereka mempunyai integritas dan komitmen membangun negara yang bersih.
Selain membahas perkara Budi, para tokoh lintas agama juga memperhatikan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan KPK. Mereka mengaku terinspirasi untuk melakukan hal yang sama di komunitas agama mereka.
"Kami akan mengutamakan pembangunan moral yang dapat menentramkan negara. Kami akan mendorong umat memperbaiki mental masing-masing," ujar Suhadi.
(meg/obs)