Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kapolri Jenderal Sutarman telah meninggalkan rumah dinas resmi setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Keputusan Presiden yang memberhentikan dirinya, Jumat pekan lalu (16/1).
"Sejak malam pengumuman, besok paginya tinggal di rumah pribadi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Senin petang (19/1).
Menurut Ronny, rumah yang berada tak jauh dari Mabes Polri itu kini akan diurus oleh anggota dari Pelayanan Markas hingga diisi Kapolri yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny juga menyatakan, Sutarman sudah tidak berkegiatan sejak pengumuman pemberhentian dirinya. Kini tugasnya dijalankan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Sudah ada keputusan Presiden. Beliau sudah tidak ada kegiatan lagi," ujar Ronny.
Badrodin diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan tugas Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Penunjukkan itu tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani Jokowi Jumat sore (16/1).
"Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (16/1).
Selain itu, di tubuh Polri juga terjadi perubahan di posisi strategis lain. Komisaris Jenderal Suhardi Alius yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim kini dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional dan digantikan oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso.
(rdk/obs)