INVESTIGASI AIRASIA

QZ8501 Naik Tak Wajar Sebelum Jatuh dengan Kecepatan Tinggi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2015 23:30 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pesawat AirAsia QZ8501 diduga naik dengan kecepatan di atas normal sebelum akhirnya "terjun bebas."
Calon penumpang AirAsia menunggu keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (28/12). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Misteri jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 ke perairan Selat Karimata pada Minggu (28/12) masih belum terpecahkan hingga kini. Namun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat menyampaikan pemaparan terkait penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa ratusan penumpang tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa sore (20/1), Jonan menyampaikan di depan anggota komisi itu bahwa AirAsia QZ8501 diduga naik dengan kecepatan tidak wajar di atas batas normal sebelum akhirnya jatuh dengan kecepatan yang juga sangat tinggi.

"Enam detik setelah melakukan manuver ke kiri, QZ8501 tiba-tiba naik dengan kecepatan 1.400 kaki per menit," ujar Jonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima belas detik setelah kemudian, kata Jonan, pesawat sudah berada di ketinggian 33.700 kaki atau bertambah 1.700 kaki dari posisi semula, yakni di 32.000 kaki.

"Pada titik tersebut kecepatan pesawat 6.000 kaki per menit. Pesawat tempur saja jarang ada yang bisa naik dengan kecepatan seperti itu," kata Jonan.

Sembilan detik kemudian, kecepatan pesawat sudah mencapai 11.100 kaki per menit dan pesawat mencapai titik puncak sebelum akhirnya terjun bebas.

"Tiga belas detik setelahnya pesawat berada di ketinggian 36.700 kaki dan enam detik kemudian turun sebanyak 1.500 kaki," ujar Jonan.

Jonan mengatakan, setelah itu pesawat terus turun sejauh 7.900 kaki hingga berada pada ketinggian 24.000 kaki, sebelum akhirnya tak bisa terdeteksi lagi.

"Jadi pesawat pada menit-menit terakhir naik dengan kecepatan di atas batas normal. Setelah itu setop. Itu data radar," ujar Jonan usai pemaparan.

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V DPR dan Kementerian Perhubungan itu pun akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja yang akan membahas soal keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan nasional. Panja tersebut rencananya akan melibatkan Kementerian Perhubungan, Badan SAR Nasional, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (utd/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER