CALON KAPOLRI TERSANGKA

Lima Kesepakatan KPK-Polri yang Tertunda

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2015 13:29 WIB
Pimpinannya dilaporkan oleh Budi Gunawan, KPK berharap komitmen yang telah dibuat dengan Polri tidak mendadak runtuh.
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (ANTARA FOTO?Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkara Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang tertunda menjadi calon Kapolri kian memanas. Usai langkahnya terjegal menuju pucuk pimpinan Polri, tersangka kasus gratifikasi itu menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi lewat praperadilan.

Penempuhan jalur hukum menjadi ajang pembuktian Budi Gunawan tidak terima sangkaan rekening gendut. Penundaan pelantikan calon tunggal Kapolri itu malah ibarat menambah daya ledak pada bom waktu di antara dua penegak hukum.

Kondisi ini dikhawatirkan bakal menghambat kerja sama yang telah dijalin KPK dan Polri. Meski jabatan yang ditinggalkan Jenderal Sutarman kini digantikan oleh Badrodin Haiti, namun kedua lembaga penegak hukum itu tidak bisa mengelak dari kasus Budi yang telah menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaga antirasuah dan kepolisian selama ini punya agenda kesepakatan yang telah dijalin sejak jauh hari. Bambang berharap, persoalan Budi Gunawan tidak lantas menjadikan komitmen kedua lembaga penegak hukum jadi runtuh.

"Kami dan teman-teman di kepolisian pada periode sebelumnya telah menjalin komunikasi terhadap lima hal yang kami sepakati. Kerja sama ini menandakan bahwa kami sebagai lembaga penegak hukum menjalin hubungan kinerja yang baik," kata Bambang di Gedung KPK, Selasa (20/1).

Lima agenda jalinan kerja sama itu meliputi, pertama, kerja sama antara KPK dengan Kepolisian Daerah. Menurut Bambang, program ini telah berjalan sejak tiga tahun silam. Berbagai pelatihan antikorupsi telah digalakkan di tingkat Polda. "Tahun ini kami berencana turun ke lima Polda lainnya," ujar Bambang.

Kedua, pembentukan unit pengendali gratifikasi di kepolisian. Program ini juga turut menggagas inisiatif para pejabat Polri untuk wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). "Ini untuk menekan potensi-potensi korupsi di tubuh kepolisian," ujarnya.

Ketiga, KPK saat ini dilibatkan untuk membenahi urusan barang milik negara (BMN). Menurut Bambang, saat ini ada banyak rumah dinas milik para anggota kepolisian yang dikuasai turun-menurun lintas generasi. Rumah-rumah itu seharusnya dikembalikan kepada instansi yang memberikan. "Upaya ini dilakukan untuk membantu teman-teman di kepolisian dan militer," ujarnya.

Keempat, pembenahan mekanisme perekrutan di instansi kepolisian. Instruksi ini bermula dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi yang menginginkan proses rekrutmen lebih baik. Bambang mengatakan, KPK bisa dilibatkan untuk membantu pengkajian dalam menyaring calon anggota atau pejabatnya. "Kajian ini didedikasikan untuk mereka," kata Bambang.

Sedangkan agenda kelima adalah berkaitan dengan urusan koordinasi supervisi (Korsup) sesama penegak hukum. Selama ini KPK menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam hal koordinasi supervisi penegakan hukum. "Kerja sama ini akan kami tingkatkan agar penanganan perkara bisa lebih efektif," kata Bambang.

Bambang tak ingin berandai-andai, apa jadinya jika kelak bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu tetap dilantik. Menurut Bambang, proses penyidikan terhadap Budi kan tetap berjalan dan KPK siap melayani bentuk protes atau gugatan apapun selama berjalan di atas jalur hukum. "Ini masih awal. Sebaiknya tidak mempeluas persoalan," ujarnya. (meg/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER