Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap kepolisian, Jumat (23/1), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi kantor Bareskrim Polri. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan kehadiran lembaganya ke markas besar kepolisian adalah untuk memastikan penyidik Polri memberikan hak-hak hukum Bambang.
"Kami datang untuk memastikan hak-hak hukum Pak Bambang dipenuhi Polri," ujar Sandra yang tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB, bersama Khoirul Anam, peneliti Human Rights Working Group.
Selain Komnas HAM, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta telah lebih dulu memberikan dukungan kepada Bambang. Para pengacara publik LBH datang ke kantor Bareskrim sekitar pukul 9.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi soal pembicaraan mereka dengan Bambang maupun para penyidik Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspketur Jenderal Ronny Sompie menuturkan penangkapan Bambang sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Perkapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Ia juga berkata, Polri akan memberikan hak-hak hukum kepada Bambang.
"Penangkapan tersebut manusiawi. Beliau welcome. Tadi penyidik juga menjelaskan surat-suratnya," ucap Ronny.
(obs)