KPK VS POLRI

Soal Bambang, Nasi Padang dan Kronologi Penangkapan

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 18:09 WIB
Waktu lima menit yang diberikan pihak kepolisian Bareskrim Polri dimanfaatkan tim kuasa hukum untuk bertanya kronologis penangkapan Bambang Widjojanto.
Nursyahbani Katjasungkana bersama tim kuasa hukum penyelamat KPK, memberikan keterangan terkait kronologis penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (23/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nursyahbani Katjasungkana, salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengungkapkan isi pertemuan singkatnya dengan sang klien. Menurut salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tersebut, dalam lima menit pembicaraan tim pengacara berhasil mendapatkan cerita detil soal kronologi penangkapan sang wakil ketua lembaga antirasuah.

Nursyahbani mengatakan ia bersama tim pengacara datang tepat pada pukul 12.00 WIB di Gedung Mabes Polri. Setelah itu, bersama rekan tim kuasa hukum lainnya mereka menunggu bertemu Bambang hingga waktu solat Jumat selesai. 

Setelah lama menunggu, baru atu setengah jam kemudian, Nursyahbani bersama dengan empat orang lainnya diperbolehkan masuk menemui BW di ruang pemeriksaan Bareskrim. "Tempatnya kecil, makanya diperbolehkan cuma per lima orang saja," kata dia saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nursyahbani pun masuk bersama dengan Iskandar Sonhaji, yang duduk di Dewan Etik LSM Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdul Fikar Hajar selaku pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Febi Yonesta sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Adnan Pandu Praja dari KPK.

Nursyahbani mengatakan saat itu Bambang Widjojanto mengenakan baju koko putih dengan celana panjang. BW usai melakukan solat Jumat. "Dia bilang lapar. Ditawarkan makanan oleh polisi tapi dia menolak. Bilangnya, mau makan tapi makanan yang dibelikan teman-temannya," kata Nursyahbani menjelaskan.

Tim kuasa hukumpun membelikan Bambang dengan nasi padang untuk makan siang. Tadinya, Nursyahbani mengatakan, koordinasi akan dilakukan sembari makan tetapi polisi bersikukuh untuk tetap berada di ruangan pemeriksaan.

"Kemudian, saya ngotot keluar untuk berhubungan dengan pengacara lainnya. Namun, konfirmasi saja ga boleh. Saya keberatan dengan larangan itu. Akhirnya, setelah mendesak-desak polisi, diberikan waktu lima menit konsultasi," kata Nursyahbani.

Lima menit tersebut lantas dimanfaatkan oleh tim kuasa hukum untuk menanyakan kronologis penangkapan BW oleh kepolisian.

"Tidak ada surat penangkapan, awalnya tangan bahkan diborgol di belakang. Dia dibawa langsung dengan masih mengenakan sarung buat solat Jumat," ujar Nursyahbani. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER