KPK VS POLRI

Nursyahbani Sebut Ada Intimidasi Saat Penangkapan Bambang

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 18:23 WIB
"Di mobil, penangkap mengatakan ada plester atau tidak. Itu teror." Petugas Bareskrim kesal karena putri Bambang terus bertanya soal penangkapan ayahnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memberikan dukungan untuk KPK pasca penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wdjojanto oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, menceritakan intimidasi yang dialami klien dan sahabatnya itu ketika ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat pagi (23/1), usai mengantar sang anak bungsu ke sekolah.

“BW (Bambang Widjojanto) diminta masuk ke mobil penangkap, termasuk anaknya yang masih kuliah kedokteran,” kata Nursyahbani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, usai bertemu Bambang.

“Di mobil, penangkap mengatakan ada plester atau tidak. Itu teror yang dilakukan terhadap BW, padahal dia masih pejabat negara,” ujar Nursyahbani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal plester disinggung-singgung petugas Bareskrim Polri karena kesal dengan putri Bambang yang terus bertanya mengenai penangkapan ayahnya. (Baca Ikut Saat Ditangkap, Putri Bambang: Dibawa Om Polisi, Keren)

Selanjutnya, ujar Nursyahbani, tangan BW dipaksa diborgol ke belakang. “Namun karena BW menggunakan sarung, ia keberatan (diborgol ke depan), dan akhirnya tangannya diborgol menghadap ke depan,” kata Nursyahbani.

Aktivis perempuan yang pernah berkiprah bersama Bambang di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu juga menyinggung tak diberikannya surat penangkapan saat kliennya ditangkap.

“Tidak ada surat penangkapan. Ada dua surat yang tidak diberikan (Polri) meski sudah diminta BW, yakni surat penangkapan dan pemeriksaan paksa,” ujar Nursyahbani.

Penangkapan Bambang ini meningkatkan ketegangan antara KPK dan Polri, setelah Selasa pekan lalu (13/1) KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut, membuat pelantikannya sebagai Kapolri ditunda oleh Presiden Jokowi meski ia telah mendapat persetujuan dari DPR. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER