Jakarta, CNN Indonesia -- Penangguhan penahanan yang diberikan tim penyidik Mabes Polri, mempertimbangkan penuh soal jaminan yang diberikan oleh kolega Bambang Widjojanto di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ada jaminan dari pimpinan KPK, itu dasar kebijakannya," kata Bambang kepada media sesaat setelah meninggalkan kantor Bareskrim polri yang sedari Jumat pagi ia diami.
Kepada media, Bambang menjelaskan ihwal kronologi penangkapannya. Seolah tak mau memperpanjang masalah ia beberapa kali membantah pertanyaan media soal perlakuan tim penyidik dari kepolisian saat menangkapnya. Soal pertanyaan yang dilontarkan penyidik, ia menyebut dicecar delapan pertanyaan. Namun seperti yang sudah dijelaskan oleh Todung Mulya Lubis bahwa tak semua pertanyaan ia jawab.
"Diborgol faktanya memang begitu, tapi tak benar mulut saya mau diplester," katanya.
Bambang yang berbalut kaso berkerah berwarna hitam rencananya akan pulang ke rumahnya di kawasan Depok. namun kabar juga menyebutkan ia akan singgah di kantor KPK untuk menyapa para pendukung lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebebasan Bambang dari penahanan sementara ini, kata Bambang, dilakukan setelah adanya pembicaraan antara pimpinan KPK yang menjemputnya, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen dengan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Siang kemarin, Badrodin memang berjanji akan membebaskan Bambang. Namun semua terhenyak saat advokat sernior Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa surat penahanan terhadap Bambang sudah dikeluarkan.
(sip)