Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri diminta transparan pada dua perkara yang tengah disorot publik. Perkara tersebut yakni terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh lembaga antirasuah dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
"Kita menuntut transparansi dan keterbukaan. Polri harus terbuka apakah betul Bambang Widjojanto bersalah, kalau bersalah dimana masalahnya. KPK juga harus terbiasa dengan kritik, jadi tidak usah terlalu alergi," ujar pengamat politik Boni Hargens di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurutnya, keterbukaan tersebut dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi di masyarakat. "Jangan diam-diam seperti kemarin, tiba-tiba terdengar BW (Bambang Widjojanto) ditangkap, jangan-jangan besok Abraham Samad (Ketua KPK) ditangkap," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterbukaan juga dinilai dapat menggali siapa sebenarnya kekuatan lama yang ingin merecoki KPK dan Kepolisian. "Polri institusi yang harus kita jaga kewibawaannya. Begitu juga KPK. Tapi kenapa ada permainan seperti ini?" katanya.
Lebih lanjut, lulusan Universitas Indonesia ini berpendapat, ada permainan individu di balik dua lemabaga penegak hukum tersebut. "Ini permainan satu dua orang kuat. Kita cari tahu sehingga nanti ketidakpastian ini terjawab sehingga rakyat tidak dikorbankan oleh permainan satu dua orang ini," ujarnya.
Alhasil, dirinya sepakat dengan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk mengulik perseteruan ini. "Saya kira ini serius jadi kita rekomendasikan segera bentuk tim pencari fakta," ujarnya.
Polemik KPK dan Polri memanas. Pada Jumat (23/1), Bambang ditangkap dan dinyatakan tersangka oleh Mabes Polri, menyusul penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK, Selasa (13/1). Selanjutnya, Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Mabes Polri dengan dugaan perampokan saham PT Desy Timber di Kalimantan Timur.
(eno/eno)