Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) akan melaporkan Zulkarnain ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan atas Zulkarnain ini diklaim Fathur bukan upaya melemahkan KPK, melainkan usaha pembersihan institusi dari oknum bermasalah. "Kami tidak mau KPK jadi tempat persembunyian," kata dia.
Selanjutnya Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa. Saat ini Bambang telah mengajukan pengunduran diri dari KPK dan menunggu persetujuan.
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Bila Zulkarnain juga dilaporkan, maka KPK benar-benar terancam lumpuh karena tinggal satu pimpinan tersisa, yaitu Abraham Samad. Sebagai lembaga hukum kolektif kolegial, penanganan hukum dengan satu pimpinan tidak akan bisa dilakukan KPK karena jumlah pimpinannya kurang dari setengah plus dari total lima pimpinan. (pit/agk)