KPK VS POLRI

Bambang Widjojanto Temui Tim Investigasi Komnas HAM

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 12:21 WIB
Komnas HAM menindaklanjuti laporan kuasa hukum Bambang Widjojanto yang menyebut Bambang menerima kriminalisasi saat ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi tim kuasa hukumnya di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Tim Investigasi Komnas HAM, Selasa (27/1). Bambang menyambangi kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.45 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Usman Hamid.

"Saya diminta tim pengacara ke sini. Saya hanya mengikuti," ujar Bambang di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Senin (26/1), tim kuasa hukum Bambang melaporkan adanya dugaan kriminalisasi yang diterima pimpinan lembaga antirasuah tersebut kepada Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman mengatakan Polri telah melakukan pelanggaran HAM dengan menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus kesaksian palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Saat itu Bambang belum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia menjadi pengacara pasangan calon Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Terkait status Bambang saat itu sebagai pengacara, pada 2012 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kapolri menandatangani nota kesepahaman. Dalam nota tersebut, penanganan perkara pidana advokat semestinya harus melibatkan Peradi.

"Ini bukan pengaduan. Karena ada pengaduan kemarin, kami memanggil para pihak terkait," ujar Komisioner Komnas HAM sekaligus Wakil Ketua Tim Investigasi Kasus Bambang Widjojanto, Sandra Moniagadi. Keterangan Bambang dibutuhkan untuk invetigasi yang dilakukan timnya.

Pasca pelaporan tim kuasa hukum Bambang dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi kemarin, Komnas HAM membentuk tim investigasi yang didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas. Tim tersebut diketuai oleh Nurkholis, sedangkan wakil dan anggotanya yakni Sandra Moniaga, Siane Indriani, Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Muhammad Nurkhoiron, Anshori Sinungan, dan Imdadun. Saat ini tim tengah menggelar pertemuan dengan Bambang.

Sebelumnya, Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka. Keesokannya, Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.

Senin kemarin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden.

Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Rentetan pengaduan tersebut muncul paska penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi rekening gendut oleh KPK, Selasa (13/1). (utd/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER