Jakarta, CNN Indonesia -- Kontroversi penangkapan dan kriminalisasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto masih mewarnai wajah hukum Indonesia. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko meminta agar partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak dibenturkan dengan KPK.
"Adalah tidak bijak larut dalam pusaran yang membentuk opini publik seolah-olah memperhadapkan KPK dan PDI Perjuangan dalam soal pemberantasan Korupsi," kata Budiman dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Selasa (27/1).
Budiman juga menolak jika ada upaya untuk mempertentangkan KPK dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena kedua lembaga memiliki porsi dan kewenangan yang sah di mata hukum.
"Saya meyakini bahwa sikap Presiden yang menekankan proses hukum yang terang benderang dan objektif dimaksudkan untuk Memperkuat KPK di satu sisi dan Profesionalisme dalam tubuh Polri di sisi yang lain," ujar Budiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiman menyatakan, keberadaan dan keberhasilan KPK merupakan warisan yang harus dipertahankan terutama oleh simpatisan, kader, maupun elite PDIP. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu disahkan di era pemerintahan Megawati yang hingga kini masih menjadi ketua umum.
"Saya mengimbau kawan-kawan satu partai agar solid mendukung penguatan KPK dalam upaya memberantas korupsi. Saya yakin sikap partai sesungguhnya pro terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Program utama Presiden Joko Widodo dalam bidang hukum, lanjut Budiman, adalah memberangus korupsi tanpa mengesampingkan aspek lain. Dia juga memastikan mendukung kekuatan masyarakat sipil untuk tetap mengawal keberadaan KPK dan memastikan tidak ada upaya melemahkan lembaga antirasuah.
"Semua harus bersama-sama memperkuat KPK sebagai wujud nyata keberpihakan kita paad penyelenggaraan pemerintah yang bersih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari lalu. Kasus yang dituduhkan kepada Bambang yaitu pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Daisy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Pandu menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.
Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
(rdk/sip)