13 Catatan DPRD Jakarta untuk APBD Pemerintah Ahok

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 07:09 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta menyetujui APBD Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 73,08 triliun, naik 0,24 persen dari APBD Perubahan 2014 yang Rp 72,9 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) memberikan buku RAPBD 2015 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri), Jakarta, Senin (12/1). (Antara/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memberikan beberapa catatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 yang telah disahkan. Total ada 13 butir catatan yang harus diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta tahun ini.

Catatan tersebut antara lain peningkatan penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah agar lebih modern dan lengkap. Selain itu, rencana pembangunan stadion olahraga di Taman BMW (Bersih, Manusiawi, ber-Wibawa) di Sunter, Jakarta Utara, juga harus segera diselesaikan.

Ada juga catatan mengenai pelaksanaan pembebasan lahan di Jakarta dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diiringi dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi transportasi, DPRD menyorot soal pengembangan transportasi di Kepulauan Seribu, penambahan armada bus TransJakarta, pengaturan trayek, serta peremajaan angkutan umum. Namun pembangunan sarana transportasi massal Light Rail Transit (LRT) juga dipandang terlalu terburu-buru.

"Belum ada penjelasan mengenai skema operasional dan tarif proyek LRT kepada DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik,di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (27/1).

Sementara dari segi sosial, masalah penataan kampung-kampung kumuh, sampah, anggaran kesejahteraan bagi pengurus RT/RW serta pengawasan pemanfaatan rumah susun juga menjadi catatan yang harus diperhatikan Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi catatan-catatan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan hal tersebut. Namun menurutnya ada beberapa catatan yang mungkin tidak bisa terealisasikan dengan cepat.

"Ada yang bisa, ada yang enggak. Misal mau dibuat Peraturan Daerah tentang BPJS, saya kira BPJS sudah ada Undang-Undang juga. Kenapa mesti dibuat Perda lagi?" kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1), resmi menyetujui APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dari APBD Perubahan 2014 yang sebesar Rp 72,9 triliun. (meg/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER