KPK VS POLRI

Dokumen Kasus Zulkarnain Diserahkan ke Bareskrim

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 18:29 WIB
Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) menyerahkan banyak bukti berupa surat-surat. Tebalnya, 40 sampai 50 halaman.
Ketua Presidium Jatim Aliansi Masyarakat (Jatim AM) Fathur Rosyid (tengah) ketika ingin melaporkan kasus yang diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) menyerahkan dokumen bukti kasus dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain.

"Kami menyerahkan banyak bukti berupa surat-surat. Tebal, 40 sampai 50 halaman," kata perwakilan Jatim-AM, Zaenal Abidin, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1).

Namun dia enggan menyebutkan apa saja surat-surat yang dimaksud. Hanya saja, Zaenal menjelaskan, dokumen tersebut membuktikan Zulkarnain menerima gratifikasi berupa sebuah mobil Toyota All-New Camry 3000 cc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara mengenai uang suap Rp 5 miliar yang sebelumnya disebut-sebut, menurutnya, belum bisa dibuktikan. "Karena ini baru sekadar info yang kami dapatkan dari seorang anggota DPRD, Sumargono."

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Jatim-AM Syaian Choir menyatakan, kedatangannnya ke Bareskrim kali ini hanya sebatas menyerahkan dokumen tersebut. Belum ada laporan yang diterima oleh kepolisian.

"Kami sementara hanya menyerahkan dokumen-dokumen ini," ujarnya. Dia juga tidak bisa menunjukkan surat tanda bukti lapor saat diminta oleh wartawan.

Sebelumnya, Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) Fathur Rosyid menyebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menerima suap senilai Rp 5 miliar dan sebuah mobil.

"Ada semacam gratifikasi Rp 5 miliar dan mobil saat saya ditahan dulu. Diduga kuat dilakukan petinggi Jawa Timur pada saat itu kepada petinggi Kejaksaan Tinggi," kata Fathur di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/1).

Pada saat itu, dia menjelaskan, yang menjadi Kepala Daerah Jawa Timur adalah Soekarwo, sementara yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi adalah Zulkarnain.

Uang suap itu, menurutnya, diberikan untuk menghentikan penyidikan terhadap Soekarwo dalam kasus yang juga menjeratnya dulu.

Pimpinan KPK saat ini sedang dirundung masalah. Tak lama setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, beredar foto mesra yang menunjukkan orang mirip Ketua KPK Abraham Samad.

Kemudian Jumat (23/1), Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.

Selanjutnya Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.

Belakangan terungkap, ternyata Ketua KPK Abraham Samad juga telah dilaporkan sehari sebelum penangkapan Bambang atas dasar tuduhan politisasi jabatan. Jika Zulkarnain juga resmi dilaporkan, maka semua pimpinan KPK tersangkut masalah hukum.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER