Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah mengeluarkan kesimpulan awal penyebab jatuhnya AirAsia QZ8501. Komisi Perhubungan DPR ini meminta KNKT bisa segera menyelesaikan seluruh laporannya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana mengatakan di undang-undang batasan waktu satu tahun untuk KNKT melaporkan semua hasil investigasinya. " Tapi biasanya enam bulan sudah selesai," ujar Yudi saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (29/1).
Dalam media rilis hari ini, KNKT mengungkapkan bahwa pada Bab III poin tiga laporan KNKT terkuak pesawat rute Surabaya-Singapura tersebut dikemudikan kopilot Remi Emmanuel Plesel sejak lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum mendapat laporan itu, tapi yang jelas tentu kami tunggu secepatnya laporan final," kata Yudi.
Menanggapi kemudi yang yang diambil alih oleh kopilot, Yudi mengatakan hal itu tidak menjadi masalah selama berada dalam koridor aturan teknis. "Itu masalah teknis selama dalam koridor tidak masalah," tutur Yudi.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut Ketua
Investigasi Pesawat AirAsia QZ8501 Mardjono Siswosuwarno berkata fakta tersebut didapatkan setelah tim investigasi mendengarkan percakapan antara pesawat dengan menara pemandu lalu lintas udara atau air traffic controller. "Sejak awal pilot berkomunikasi dengan ATC menggunakan bahasa Indonesia," lanjut Mardjono.
(Baca Juga: Stall Warning berbunyi sebelum AirAsia jatuh)Untuk diketahui, kopilot Remi merupakan warga negara Perancis, sedangkan pilot utama di pesawat tersebut adalah Kapten Irianto, warga negara Indonesia. Biasanya komunikasi dengan ATC dilakukan kopilot.
Meski telah menemukan fakta baru tersebut, tim investigasi belum dapat memberikan kesimpulan tertentu. Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan pada preliminary report tim investigasi hanya menuangkan data-data faktual tentang kecelakaan yang terjadi.
Lebih lanjut, anggota tim investigasi yang juga pilot senior Ertata Lananggalih mengatakan, kopilot mengemudikan pesawat merupakan praktik wajar di dunia penerbangan.
Saat ini data dalam Cockpit Voice Recorder (CVR) AirAsia QZ8501 sudah selesai diproses dan didengarkan oleh tim investigasi musibah dari KNKT. Proses pembuatan transkrip dan validasi data kemudian dilakukan oleh tim investigasi.
(pit/obs)