KPK VS POLRI

'Jumat Keramat' di KPK Tidak Berlaku Untuk Budi Gunawan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2015 05:57 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi Gunawan, Jumat (29/1), namun kuasa hukumnya memastikan BG tidak akan hadir dengan alasan praperadilan belum digelar.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Polri menyapu topeng Calon Kapolri Budi Gunawan saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2015. Mereka meminta Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memilih calon Kapolri yang tidak memiliki catatan buruk serta memiliki integritas. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK telah menjadwalkan pemanggilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan rekening gendut terkait gratifikasi pada hari Jumat, (30/1) ini yang sering disebut sebagai 'Jumat Keramat'. Namun, kemungkinan besar Budi Gunawan tidak akan hadir ke kantor lembaga antirasuah itu dengan alasan praperadilan terhadap KPK belum dilakukan.

"Idealnya selesai dulu putusannya (praperadilan) baru pemeriksaan (oleh KPK), itu kalau kita bicara hukum ideal, ya. Nanti seperti apanya saya kabari," kara kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution kepada awak media, Kamis (29/1).

Sementara itu Ketua Komisi III Azis Syamsuddin tidak mempermasalahkan rencana panggilan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada Jumat ini(30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang pemanggilannya sesuai prosedur hukum, pemeriksaannya sesuai hukum dan langkah-langkahnya hukum, ya, silahkan," kata Azis di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (29/1).

Ia pun tidak mempermasalahkan atas waktu pemanggilan yang direncanakan oleh KPK. Rencananya, KPK akan memeriksa Budi Gunawan pada Jumat ini. Seperti pemeriksaan-pemeriksaan atas tersangka lainnya, ada kesan tersendiri apabila KPK memeriksa tersangka pada hari Jumat. Ada sederet nama tersangka yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada hari Jumat, yang memunculkan istilah 'Jumat Keramat'.

"Ah, tidak selalu kok. Itu, kan, karena pemberitaan saja," ujar Politikus Partai Golkar tersebut.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003 hingga 2006 dan jabatan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap Budi Gunawan. Namun, ia masih belum dapat mengatakan apakah akhir dari pemeriksaan hari ini adalah dengan aksi penahanan Budi Gunawan.

Seperti yang telah disebutkan, sederet nama besar telah menjadi korban Jumat Keramat KPK. Mereka adalah Angelina Sondakh (Jumat, 27 April 2012), Miranda Swaray Goeltom (Jumat, 1 Juni 2012), Zulkarnain Djabar (Jumat, 7 September 2012), Ratu Atut Chosyiah (Jumat, 20 Desember 2013) dan Anas Urbaningrum (Jumat, 10 Januari 2014). (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER