Bos Taksi Gamya Gugat Blue Bird Rp 6,65 Triliun

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2015 10:45 WIB
Bos Gamya meminta seluruh armada Blue Bird Group untuk tidak lagi menggunakan logo Burung Biru dan nama Blue Bird karena merasa sebagai pemilik pertama.
Sejumlah taksi Blue Bird terparkir di kawasan Senayan Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perseteruan antara Mintarsih Abdul Latief selaku Direktur Utama PT Gamya Taksi Group dengan Purnomo Prawiro sebagai Direktur Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD) kembali berlanjut. Kali ini Mintarsih meminta Purnomo dan seluruh anak usaha yang tergabung dalam Blue Bird Group untuk tidak lagi menggunakan logo “Burung Biru” dan merek “Blue Bird” sekaligus meminta pembayaran ganti rugi sebesar Rp 6,65 triliun.

Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Purnomo melaporkan bahwa Mintarsih telah mendaftarkan gugatan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Januari 2015. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst dan dalam gugatannya Mintarsih meminta para tergugat termasuk dirinya untuk membatalkan logo “Burung Biru” dan merek “Blue Bird” yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Niaga untuk menyatakan dirinya sebagai satu-satunya pemilik dan pemakai pertama serta pemegang hak merek Blue Bird Taxi dengan logo Burung Biru,” ujar Purnomo dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, atas dasar itulah penggugat meminta pengadilan membatalkan dan menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum, merek Blue Bird dengan logo Burung Biru yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

“Para tergugat juga diminta membayar ganti rugi atas kerugian materil sebesar Rp 5,65 triliun dan kerugian immaterial Rp 1 triliun,” kata Purnomo.

Belum diperoleh keterangan resmi dari Mintarsih Abdul Latief terkait gugatan yang diajukannya tersebut. Panggilan telepon CNN Indonesia tidak diresponse Mintarsih yang juga merupakan anggota keluarga Purnomo Prawiro tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER