KPK VS POLRI

Istana Minta Budi Gunawan Hadiri Pemeriksaan di KPK

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2015 10:39 WIB
KPK mengumumkan akan memeriksa calon Kapolri Komjen Budi Gunawan hari ini. Namun kuasa hukum Budi justru membantah kliennya dipanggil oleh KPK.
Komjen Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (12/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diimbau untuk menghadiri panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Budi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut sehingga pelantikannya ditunda oleh Presiden Joko Widodo.

Imbauan terhadap Budi itu datang langsung dari Istana. “Imbauan untuk mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1).

Kendati demikian, ujar Andi, ada hak individu dari Budi untuk menempuh beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan tersebut. "Kuasa hukum yang kemudian memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Budi Gunawan," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menyatakan Istana menghormati bagian dari proses hukum tersebut. Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi hari ini. Namun kuasa hukum Budi membantah adanya panggilan terhadap kliennya.

Salah satu kuasa hukum Budi, Razman Arif Nasution, mengatakan KPK belum berhak melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap kliennya. Pasalnya, proses peradilan yang diajukan Budi untuk menggugat kewenangan KPK belum bergulir.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Budi sejak Senin (26/1). Menurut Priharsa, Budi sudah bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka lantaran sebelumnya sudah ada saksi perkara yang diperiksa KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan ada telegram rahasia di internal Mabes Polri. Telegram tersebut menurutnya menyatakan para pejabat Polri yang dijadikan saksi tidak perlu memenuhi panggilan KPK. (Baca: KPK Bocorkan Telegram Rahasia Polri soal Saksi Budi Gunawan) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER