KPK VS POLRI

Tantowi: Beban Budi Gunawan Berkurang Jika Datang ke KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2015 15:32 WIB
Politikus Golkar Tantowi Yahya mengimbau agar Budi Gunawan memberikan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan padanya.
Koa
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Tantowi Yahya menyarankan agar calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tantowi mengimbau agar Budi Gunawan memberikan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan padanya. "Lebih cepat lebih baik, biar semakin terang. Itu juga bisa mengurangi beban terhadap beliau," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/1).

Menurut Tantowi, Budi bisa memberikan penjelasan yang banyak kepada rakyat jika memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi seharusnya diperiksa KPK hari ini, namun tidak hadir. (Baca: Utusan Polri ke KPK, Informasikan Budi Tak Hadiri Pemeriksaan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Budi, Razman Arif Nasution, keberatan atas ketidakjelasan proses pemanggilan yang diberikan kepada Budi Gunawan. Ketidakjelasan tersebut antara lain mengenai pengirim surat yang tidak jelas identitasnya. Selain itu, menurut dia tidak terdapat juga nama penerima surat, dan waktu pemanggilan pemeriksaan tak diisi.

Sementara terkait saksi Budi Gunawan yang juga tidak menghadiri pemeriksaan, Razman mengatakan hal itu karena proses praperadilan masih berjalan.

Pemanggilan saksi dimulai sejak Kamis pekan lalu (22/1). Enam saksi yang dipanggil KPK saat itu adalah Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, Komisaris Sumardji; Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto dan Kepala Kepolisan Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono.

Selain itu, KPK juga memanggil pengajar di Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo; dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Ibnu Isticha, serta Ajun Inspektur Satu Revindo Taufik Gunawan Siahaan.

Selain dari Kepolisian, KPK juga turut memanggil saudara dari Budi Gunawan, yakni kakak kandung Budi, Sintawati Soedarno Hendroto, serta sepupu Budi Susaningtyas NH Kertoparti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha memastikan sejauh ini sudah 13 orang dari saksi yang dipanggil KPK. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang memenuhi panggilan KPK, yakni Irjen (Purn) Syahtria Sitepu. (utd/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER