Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperketat hari ini bersamaan dengan rencana pemeriksaan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun ketatnya pengamanan disebut tak berkaitan dengan pemeriksaan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu.
Pengendara motor yang akan memasuki halaman gedung, diperiksa terlebih dulu oleh petugas keamanan KPK. Mereka diminta menunjukkan surat kendaraan dan surat izin mengemudi.
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Publikasi Priharsa Nugraha, Jumat (30/1), pengetatan pengamanan hari ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan berkala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kegiatan berkala, seperti KPK melakukan kegiatan berkala tes urin," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta. Khusus untuk pegawai KPK, pemeriksaan ini menurutnya juga untuk menyamakan antara identitas pada KTP dan kartu identitas pegawai.
Selain itu, pemeriksaan ini menurut Priharsa juga untuk memastikan bahwa pegawai KPK yang membawa sepeda motor harus membawa SIM dan STNK.
Selain di area dalam gedung, pengetatan pengamanan juga dilakukan di area luar. Personel Polsek Setiabudi mengamankan area luar gedung lembaga antirasuah itu.
Menurut Kapolsek Setiabudi AKBP Audie S Latuheru, pengetatan pengaman di luar area gedung untuk mengantisipasi datangnya pengunjuk rasa. "Hari ini ada sekitar lima elemen unjuk rasa, jadi untuk mengamankan jalan raya, pengguna jalan, kita kerahkan sekitar 150 personel," kata Audie.
KPK menurutnya adalah salah satu objek vital sehingga harus diamankan . Dalam kondisi normal saja, tidak ada unjuk rasa, jumlah personal yang disiagakan di gedung KPK berjumlah 25 orang. "Aktivitas di gedung KPK yang menjadi ukuran kita melakukan pengamanan," katanya.
Berbarengan dengan pengetatan pengamana ini, KPK memanggil Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, kuasa hukum tersangka kasus penerimaan gratifikasi itu, Razman Nasution memastikan Budi urung hadir.
Seorang perwira Polri berpangkat komisaris besar dari Divisi Hukum Mabes Polri mendatangi Gedung KPK untuk memberikan keterangan lisan seputar absennya Budi.
Atas keterangan lisan ini, KPK masih akan mempertimbangkan terkait kepatutannya karena disampaikan tanpa disertai surat resmi.
(sur/sip)