Panggilan shalat malam yang dikirimkan melalui layanan pesan Blackberry menjadi kebiasaan bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegna. Kutipan "Tahajud Call" Sutan di atas adalah yang ia kirimkan pada 2 Februari 2015, atau pagi dini hari sebelum diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menitipkannya di Penjara Salemba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran APBN 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka SB selaku Ketua Komisi VII DPR 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi (14/5/2014).
Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.
Namun, apapun itu, sangkaan korupsi telah disandang Sutan. Mau tidak mau ruang jeruji besi harus Sutan isi, lantaran belum ada satupun tersangka, sepanjang sejarah KPK lolos dari jeratan terdakwa hingga terpidana KPK.
Ini malam (2/2), jadi yang pertama bagi Sutan di tahanan KPK, Salemba. Barangkali publik kelak akan jarang mendengar ujaran populer Sutan, misalnya "masuk itu barang", "ngeri-ngeri sedap", yang membuat nama dia kian tenar itu. Atau masihkah dia rajin mengirimkan pesan "Tahajud Call" itu ke daftar kontak di telepon selulernya? (pit)