Bambang Widjojanto: Saya Siap Ditahan

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 03 Feb 2015 12:59 WIB
"Saya akan datang dan menunjukkan kelasnya bahwa seorang penegak hukum akan taat pada hukum," ujar Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Selasa, 03 Februari 2015, Bambang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus keterangan palsu sengketa pilkada di Kotawaringin Barat di Badan Reserse Kriminal Polri. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menimpanya. Bambang menyatakan, kehadirannya tersebut merupakan wujud ketaatan seorang penegak hukum dalam memenuhi tanggung jawabnya.

"Saya akan datang dan menunjukkan kelas bahwa seorang penegak hukum akan taat pada hukum," ujar Bambang sebelum bertolak ke Bareskrim di Gedung KPK, Selasa (3/2).

Meski isu penahanan dianggap sebagai hal konyol oleh kuasa hukumnya, Bambang menegaskan sudah siap menerima risiko apapun yang bakal menimpa dirinya. "Jika toh akibat terberat itu jasad saya yang diambil, saya siap menerimanya," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang ia siap jika memang harus ditahan oleh Bareskrim Polri. "Tapi apa yang menjadi alasan penahanan saya," lanjut Bambang menegaskan.

Bambang yakin Tuhan berada di sampingnya. Dia hanya percaya bahwa orang-orang dhuafa dan tertindas yang akan menyelamatkan negeri ini. "Saya pergi untuk kembali, jangan so serius," ujarnya.

Keberangkatan Bambang menuju Bareskrim mendapat upacara pelepasan dari para pegawai KPK dan sejumlah aktivis yang berpakaian serba hitam. Bunga-bunga mawar berwarna pink duserahkan sebagai bentuk dukungan moril terhadap Bambang.

Isu penahanan Bambang sempat berhembus kencang. Meski demikian, kuasa hukum Bambang memastikan, masih banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka Bambang.

"Tidak mungkin lah, terlalu bodoh kalau polisi seperti itu (langsung menahan). Kayam sinetron jadinya," ujar Nursyahbani Katjasungkana di Gedung KPK, Selasa (3/2). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER