Menteri Tjahjo Sudah Diperiksa Bareskrim

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 16:26 WIB
Menteri asal PDIP itu diperiksa setelah disebut-sebut hadir saat pertemuan antara Hasto Kristianto dengan Abraham Samad.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selain memeriksa pelaksana tugas Plt Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Polri menyatakan juga telah memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad.

"Sudah dipanggil, sudah diperiksa, di-BAP, beberapa waktu lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (4/2).

Hanya saja, dia menyatakan tidak tahu kapan tepatnya pemeriksaan itu dilakukan. "Tapi penyidik bilang sudah diperiksa di sini (Bareskrim)."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kesaksian Supriansyah, pemilik apartemen yang digunakan untuk menggelar pertemuan, Tjahjo juga turut hadir bersama Hasto untuk menemui Samad. Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso juga sudah memastikan akan memanggil kedua petinggi PDIP itu.

Kemarin, Selasa (3/2), Hasto datang ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik untuk bersaksi terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku membeberkan pertemuannya dengan Samad kepada penyidik.

Kamis (22/1) lalu, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di sebuah blog pribadi.

Saat ini seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tak hanya Abraham Samad, tapi juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Rentetan pelaporan para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER