Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mendesak Malaysia untuk membicarakan soal skema perlindungan Tenaga Kerja Indonesia kepada Perdana Menteri Najib Razak, dalam lawatannya ke negeri Jiran, yang dimulai hari ini. Desakan itu, disebut Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, nantinya dapat menjadi jalan pembuka untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia dengan Malaysia, terkait masalah buruh.
“Secara bilateral, Pak Jokowi harus berani mendesak Malaysia untuk membuat skema perlindungan TKI. Sebuah perjanjian yang dapat memberikan perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga,” ujar Wahyu, saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (5/2).
Dia menjelaskan, pada tahun 2011 lalu, sebenarnya telah dibuat sebuah skema tentang buruh Indonesia di Malaysia. Dua di antaranya adalah terkait dengan pemegangan passport yang tadinya hanya boleh dipegang oleh majikan, kini sudah dapat dipegang sendiri oleh pekerja asal Indonesia. Selain itu, ada juga skema tentang hari libur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Wahyu, ada beberapa hal lain yang seharusnya juga masuk menjadi bagian dari skema tersebut. Dua di antaranya yang menjadi perhatian penting adalah mengenai standar pengupahan dan juga standar ganda yang sering kali digunakan oleh pemerintah Malaysia.
Dia menjelaskan, standar upah yang diterima oleh TKI di Malaysia selama ini, tidak sama dengan Upah Minimun Malaysia. “Padahal kan TKI di sana hidup harus memenuhi kebutuhan sesuai dengan harga di sana,” katanya.
Selain itu, ada juga tentang proses penyelesaian permasalahan TKI tak berdokumen. Malaysia, seharusnya menghentikan standar ganda yang selama ini mereka gunakan. Wahyu menyebut, standar itu sangat terlihat pada saat ada buruh Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan Malaysia, namun tak memegang dokumen resmi.
“TKI yang tak punya dokumen resmi pasti dikriminalisasi. Tapi pemerintah Malaysia tidak pernah menghukum perusahaan atau pengusaha yang ketahuan mempekerjakan buruh tak berdokumen itu,” ujar Wahyu.
Tidak hanya itu, dia mengatakan, stigma negatif yang diberikan Malaysia atas TKI pun terlihat dengan julukan Pendatang Haram, yang dilabelkan kepada TKI yang tak memiliki dokumen lengkap atau resmi. "Malaysia tidak boleh lepas tangan pada persepsi buruk yang dilekatkan kepada TKI kita," katanya.
(meg)