“Pemerintah Malaysia seharusnya dapat berinisiatif mengeluarkan larangan dalam pembuatan iklan diskriminatif, misalnya dengan mengumpulkan biro-biro iklan, industri kreatif, atau mungkin Kementerian Informasi di sana untuk menginformasikan jangan ada iklan, narasi, atau kalimat di dalam iklan yang menjadikan TKI sebagai barang,” kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi sejak jauh hari telah mengagendakan kunjungan kenegaraan ke Malaysia dan negara-negara tetangga Indonesia lainnya seperti Brunei Darussalam dan Filipina.
“Saya akan meminta BNP2TKI memberi masukan ke Presiden (soal iklan kontroversial),” kata Dede yang komisinya membidangi persoalan tenaga kerja, kesehatan, dan kependudukan.
Terkait soal TKI, Dede Yusuf meminta pemerintah RI menyiapka lapangan pekerjaan di dalam negeri untuk mereka sehingga pengiriman TKI sebagai pekerja rumah tangga bisa dihentikan. “Jumlah TKI kita ada lebih dari 1,25 juta orang. Saya minta Menaker untuk mengkaji ulang bahkan moratorium,” kata dia.
Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri sudah menghubungi Menteri Tenaga Kerja Malaysia Dato Sri Richard Riot. “Saya udah kirim pesan langsung kepada kolega saya itu agar memberi perhatian terhadap masalah ini dan menanganinya secara serius untuk kebaikan hubungan kedua negara,” ujar menteri asal PKB itu.
Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur melaporkan pemasangan iklan tersebut ke Kepolisian Wilayah Selangor, dan menuntut otoritas Malaysia melarang iklan “Fire Indonesian Maid NOW!” karena bersifat rasis. KBRI juga menugaskan pengacara untuk menemui perusahaan terkait guna melakukan analisis hukum. Hasil analisis itu akan dipakai untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yang diambil Indonesia. (agk)