Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi yang berbintang tiga. Namun Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dan Hamidah Abdurrachman tak menampik bahwa masyarakat mengusulkan sejumlah nama jenderal bintang dua yang disebut layak menjadi kandidat Kapolri.
Salah satu yang jenderal berbintang dua yang disebut layak adalah Inspektur Jenderal Anas Yusuf yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur. Nama Anas dikenal publik setelah memimpin penjemputan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas yang saat itu berpangkat Brigadir Jenderal alias berbintang satu bertolak ke Bogota, Kolombia, pada 8 Agustus 2011, bersama enam orang lainnya. Bersama Anas, ada tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, KPK, dan anggota Polri.
Penjemputan Nazaruddin dilakukan setelah terpidana korupsi dalam kasus proyek Hambalang tersebut ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011 sekitar pukul 2 dinihari waktu setempat. Pemilihan Anas sebagai Ketua Tim Penjemput bukan tanpa alasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karier Anas di dunia international police (interpol) saat itu disebut menjadi salah satu alasan dia ditugaskan menjemput. Setelah berhasil membawa Nazaruddin ke Kantor KPK, Anas lantas menempati posisi Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik Kapolri.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 1984 ini adalah selanjutnya mendudki sejumlah jabatan Anas yaitu Wakil Kepala Bareskrim Polri tahun 2013, Kapolda Kalimantan Timur tahun 2012, Direktur Tidak Pidana Tertentu Bareskrim Polri 2011, Kapolres Pekalongan, dan Kapolres Kendal.
Saat ini, Anas bertugas menjadi Kapolda Jawa Timur dan memimpin operasi identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang pada 28 Desember 2014. Pusat identifikasi jenazah korban pesawat rute Surabaya-Singapura itu dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
(rdk)