Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan nasib penanganan kasus-kasus yang menggunung jika lembaga antirasuah dilumpuhkan. Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, saat ini ada tumpukan ratusan kasus yang menanti untuk dituntaskan.
Kekhawatiran Johan tidak terlepas dari upaya pelaporan masyarakat terhadap pihak kepolisian atas kasus yang menerpa para pimpinan KPK. Jika semua pemimpin KPK jadi tersangka dan dinonaktiflan, kata Johan, adalah sebuah fakta bahwa KPK akan lumpuh.
"Apa jadinya nasib penanganan ratusan kasus jika KPK tidak menjalankan fungsi dan tugasnya," ujar Johan di Gedung KPK, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan ratusan kasus itu kini dalam penanganan tim penegak hukum KPK di tingkat penyelidikan, penindakan, dan penuntutan, termasuk yang kini dalam proses persidangan.
Meski penetapan tersangka terhadap pimpinan KPK dipandang sebagai sebuah ancaman, Johan menyatakan pihak kepolisian memeliki wewenang untuk menanggapi laporan masyarakat, sekalipun itu berkaitan dengan kasus yang menimpa pimpinan KPK.
Satu-satunya cara untuk mencegah hal itu terjadi, kata Johan, Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan persoalan. "Saya tidak tahu lagi apa yang mesti dilakukan presiden. Tapi dia pasti punya cara sendiri," ujar Johan.
(meg)