Budi Waseso Diminta Tak Cuci Tangan Kasus Bambang

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 14:50 WIB
Laporan investigasi Komnas HAM soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi dasar Budi Waseso tak pantas jadi Kapolri.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menerima ucapan selamat, seusai upacara kenaikan pangkat, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diminta tidak mencalonkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi Kapolri. Laporan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi dasarnya.

Ray Rangkuti, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia mengatakan, upaya paksa yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap Bambang melanggar aturan hak asasi manusia. Dia menilai, sebagai orang nomor di Bareskrim, Budi tidak boleh cuci tangan.

"Budi Waseso tidak dapat mengatakan itu wilayah penyidik. Komnas HAM menyatakan orang yang memerintah yang harus bertanggung jawab. Mengapa anak buahnya bisa mencederai hak asasi orang lain," kata Ray di Jakarta, Jumat (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rabu (4/2), Komnas HAM merilis laporan investigasi mereka tentang penangkapan Bambang. Dalam laporan itu, Komnas HAM mengatakan telah menemukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Polri terhadap Bambang. Indikator mereka adalah tindakan eksesif Polri berupa pengerahan pasukan yang berlebihan serta penggunaan senjata laras panjang.

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Polr pada 23 Januari ketika hendak mengantar anaknya ke sekolah. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sempat membantah penangkapan tersebut. Namun dalam keterangan resmi, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyebut bahwa Bambang ditangkap setelah Polri menerima laporan masyarakat.

Bambang disangka memerintahkan orang lain memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, yang terjadi tahun 2010. Namun, saksi yang disebut diarahkan Bambang membantah tudingan terhadap Bambang.

Ray menuturkan jika tetap menyodorkan nama Budi ke Presiden Joko Widodo, fungsi Kompolnas hanyalah sebatas fungsi administrasi.

"Mereka lebih mementingkan angkatan akademi kepolisian tahun berapa, usia, sudah pernah menjabat kapolda di daerah mana. Menurut saya tidak perlu," ujar Ray.

Dia melanjutkan, tanpa rekomendasi Kompolnas pun Presiden dapat dipastikan tidak memilih Kapolri yang masih berbintang dua.

Sebanyak empat nama calon Kapolri dari perwira tinggi bintang tiga sebelumnya telah muncul. Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.

Selain bintang tiga, mencuat juga nama jenderal bintang dua yang dianggap layak menjadi Kapolri. Mereka adalah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, dan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER