Gaji Tetap Cair Meski Status Tersangka

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Feb 2015 00:14 WIB
Belum adanya kepastian hukum atau inkrah membuat negara masih mengeluarkan duit bagi para tersangka, Udar Pristono salah satunya tersangka korupsi TransJakarta.
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta Udar Pristono Ajukan Sidang PK Praperadilan ke PN Jakpus
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski kini berstatus sebagai tersangka, Udar Pristono masih mendapatkan gaji sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

"Iya masih, coba cek ke istrinya," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/2).

Disampaikan oleh Saefullah, gaji yang diterima oleh Udar adalah gaji pokok. Selain itu ia juga berhak atas tunjangan istri yang besarnya 10 persen dari gaji pokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gajinya sekitar Rp 6 sampai 7 juta (gaji pokoknya)," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengatakan pemberian gaji kepada Udar akan dihentikan setelah ia diputus bersalah oleh pihak penegak hukum. Tak hanya itu, status kepegawaiannya juga akan dicopot.

"Begitu divonis bersalah dia harus diberhentikan," tuturnya.

Seperti diketahui Udar Pristono saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini terjerat kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER