Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya pengajuan permohonan penyitaan dokumen oleh lembaganya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan itu, menurut Badrodin, bertujuan untuk memenuhi keperluan penyelidikan
Belum jelas benar apa dokumen yang dimintakan polisi. Namun menurut kabar, penyitaan mengarah kepada dokumen perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Badrodin yakin jika kepolisian meminta begitu saja kepada KPK soal salinan dokumen yang dimintakan, KPK pasti tidak mau memberikan. "Maka dari itu, kami minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa dijadikan barang bukti," jelasnya di Istana Kepresidenan, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan seizin pengadilan, maka Polri memiliki kekuatan untuk bisa meminta data dan dokumen yang diperlukan. Badrodin mengatakan, untuk kasus Budi Gunawan sekalipun pihaknya tidak mencoba untuk menghalang-halangi, setidaknya itu harapan yang bakal dilakukan KPK kepada Polri.
"Seharusnya begitu karena kemarin KPK datang minta personil Polri, ya kami kasih, maka kami memerlukan yang seperti itu, maka harapan saya bisa diberikan," kata Badrodin.
Untuk penyitaan dokumen PHPU kasus Bambang langkah tersebut, kata Badrodin, jangan disebut sebagai manuver polri kembali menghangatkan suasana dengan KPK. Menurutnya, hal ini adlaah masalah administrasi yang harus ditindaklanjuti.
"Ini kewenangan penyidikan, bukan kewenangan saya boleh atau tidak. Ini untuk melengkapi penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim."
Sementara itu malam ini di halaman Gedung KPK digelar acara ruwatan dari 200-an petani dari Batang, Jawa Tengah. Kedatangan mereka ke Jakarta untuk bergabung dengan seribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang akan menggelar aksi dukungan ke KPK melalui pawai Ahad pagi besok.
Rombongan petani yang datang ke Jakarta dengan bus itu malam ini menginap di halaman KPK ditemani oleh sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya pedukung KPK.
(pit/sip)