Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Kepolisian Nasional mengaku belum mendengar soal kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, satu diantara empat nama yang diusulkan menjadi Kapolri.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dia bahkan merasa tidak yakin jika kasus itu ada. "Dia kan Paminal-nya. Masa dia yang dilaporkan," ujar Adrianus. "Saya tidak yakin kasus itu ada."
Berdasarkan penelusuran, hampir tiga tahun lalu, Budi pernah masuk sebagai terlapor atas kasus pemalsuan surat. Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara, Jenmard Mangolui Simatupang, kala itu melaporkan Budi setelah dia dimutasi sebagai perwira non job, di Layanan Markas Besar Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi dituduh telah melakukan pemalsuan surat mutasi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri. Pemicu surat mutasi itu adalah JM Simatupang dituduh telah melakukan suap saat menjabat sebagai Wakapolda Sulut.
Walau belum mendengar soal kasus yang menjerat Budi, Adrianus mengaku Polda Sulut memang bermasalah pada saat itu. Namun masalahnya bukan pada Budi Waseso.
"Masalahnya pada pihak yang terkait di sana," ujar Adrianus.
Pelaporan terhadap Budi diketahui terjadi pada akhir November 2012. Saat itu, Budi sempat memastikan bahwa surat mutasi palsu yang dituduhkan kepadanya adalah salah satu tugas yang diperintahkan kepadanya dari pimpinan Kapolri. Kala itu, Jenderal Timur Pradopo menduduki kursi di pucuk pimpinan Polri.
(pit/sip)