Jakarta, CNN Indonesia -- Kompolnas berharap Presiden Joko Widodo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekam jejak calon Kapolri yang ditunjuknya. Seluruh calon Kapolri harus jelas dan bersih rekam jejaknya agar kejadian yang menimpa Budi Gunawan menjadi tersangka KPK tak terulang lagi.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, Senin (9/2) mengatakan, Presiden harus meminta pertimbangan KPK dan PPATK segera setelah memilih satu dari empat nama yang direkomendasikan Kompolnas.
"Kompolnas menekankan setelah presiden memilih satu nama, segera kontak KPK dan PPATK untuk klarifikasi supaya semuanya clear," ujar Adrianus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adrianus, pengecekan atau klarifikasi yang dilakukan saat mencalonkan Budi Gunawan terlalu lamban. Ini berakibat terhambatnya pelantikan calon Kapolri karena terganjal masalah hukum.
Memang pelibatan KPK dan PPATK tidak diatur oleh undang-undang. Karena itu Adrianus menyatakan taka mempermasalahkan jika nantinya saran Kompolnas tidak diikuti oleh Jokowi. Namun Adrianus menekankan bantuan KPK dan PPATK dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang menimpa Budi Gunawan tak terjadi lagi.
Saat inn Kompolnas mengaku telah mengantongi empat nama yang siap direkomendasikan pada Presiden. Keempatnya adalah perwira tinggi sekaligus pejabat utama Mabes Polri.
Mereka adalah Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Jenderal Putut Bayuseno.
(sur/sip)