Calon Kapolri Tak Harus Mantan Kapolda

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 23:55 WIB
Badrodin Haiti menegaskan tidak ada aturan Kapolri harus pernah memimpin wilayah Polda, tidak juga berdasarkan jumlah bintang yang melekat di pundak perwira.
Wakapolri Badrodin Haiti memberikan keterangan seusai upacara kenaikan pangkat Perwira Tinggi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Kepala Kepolisian RI ternyata tidak harus aparat yang memiliki pengalaman memimpin Kepolisian Daerah. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, menjelaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang mengatur syarat-syarat minimal untuk menjadi orang nomor satu di lembaga kepolisian.

"Persyaratan Kapolri harus berasal dari Kapolda yang memiliki bintang satu atau dua itu tidak ada. Belum ada SOP yang mengatur. Karena kemampuan seseorang tidak diukur dari situ. Itu kan hanya pengalaman-pengalaman saja. Bintang satu atau dua itu sama saja," ujar Badrodin ketika ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/2).

Menurut Badrodin, yang dapat menjadi bahan penilaian seseorang layak atau tidak menjadi Kapolri adalah pengalamannya dalam memimpin Polda yang memiliki cakupan wilayah atau penduduk tertentu. Tantangan tiap daerah teritori Polda yang berbeda-beda dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menentukan Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksana tugas Kapolri itu juga mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan rekomendasi nama-nama calon Kapolri yang diminta oleh Komisi Polisi Nasional maupun Presiden. Padahal, sebelumnya diketahui Kompolnas telah datang ke Mabes Polri untuk meminta saran calon-calon Kapolri baru seandainya pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dibatalkan oleh Presiden.

"Belum ada permintaan (nama-nama rekomendasi calon Kapolri) dari Kompolnas maupun Presiden. Kalau ada permintaan ya nanti kita siapkan," ujar Badrodin singkat.

Dalam penentuan calon Kapolri Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memilih dengan preferensinya sendiri. Namun, beberapa pihak memandang perlunya pertimbangan saran dan usul dari pihak Kepolisian untuk menentukan calon Kapolri pilihan Presiden.

"Ya itu hak prerogatif Presiden. Mau minta saran kami atau tidak itu tergantung Presiden," jelas Badrodin menjelaskan. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER