Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum Budi Gunawan membenarkan kehadiran pelaksana tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2), adalah untuk bersaksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan. "Ya salah satunya Pak Hasto," ujar salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Frederick Yunadi.
Frederick beralasan, tujuan pemanggilan Hasto sebagai saksi adalah untuk membuktikan adanya rekayasa dalam penetapan tersangka Budi Gunawan dan melihat penyalahgunaan wewenang yang diemban lembaga antirasuah tersebut.
"Apa yang beliau alami, pertemuan dengan Abraham Samad, apa yang dikatakan di sana dan sebagainya," ujar Frederick.
Hadir sebagai pribadi, Hasto menyangkal dirinya dilekatkan dengan partai politik tempatnya bernaung. "Ini tidak ada hubungannya dengan PDIP," ujar Hasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Hasto mengatakan dirinya hanya ingin mengungkap kebenaran dan menciptakan negara yang taat hukum. Ia pun tidak takut apabila dinilai melakukan manuver politik dalam memberikan pernyataan di persidangan nanti.
Sidang praperadilan yang beragendakan pembuktian dalil dari kubu Budi Gunawan pada hari ini (10/2) berlangsung sejak pukul 9.35 WIB. Sidang diawali dengan pemeriksaan bukti dari tim kuasa hukum Budi Gunawan berupa dokumen-dokumen surat, kliping media dan CD rekaman siaran berita. "(Semuanya) ada 73 bukti," ujar Frederick.
Sidang saat ini diistirahatkan dan rencananya akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi fakta.
(sip)