Wakil Ketua KPK Anggap UU Tentang KPK Masih Bagus

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 16:01 WIB
Zulkarnain menilai, revisi Undang-Undang tentang KPK dianggap tak perlu masuk dalam prioritas Prolegnas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri rapat dengan Badan Legislasi DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). Rapat yang diikuti Menkum HAM dan DPD membahas program legislasi nasional (Prolegnas) 2014-2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Asf/ama/15. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia -- Revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPR RI periode 2015-2019. Namun nyatanya pimpinan KPK menganggap revisi UU KPK belum perlu dilakukan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat ditemui di kompleks MPR/DPR RI, Selasa (10/2). Dia menilai, UU tersebut dirasa masih bagus dalam penerapannya.

"Saya melihat UU KPK masih bagus untuk dilaksanakan, maka dalam pandangan saya belum termasuk prioritas prolegnas," ujar Zul pada awak media. Zul menambahkan pekerjaan mereka pun sudah bagus dengan berpacu pada UU yang saat ini berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, UU KPK tersebut bisa berjalan lebih maksimal jika pelaksanaannya dilakukan oleh orang yang berintegritas dan bersinergis dengan lembaga pusat dan daerah. Zul mengatakan roadmap dan rencana kerja mereka bisa berjalan lebih bagus dengan UU KPK saat ini.

"Dengan pekerjaan yang kita lakukan (sesuai UU) roadmap dan rencana kerja sudah berjalan dengan bagus," ujarnya. "Menurut saya UU ini masih bagus, saya yang menjalankannya selama tiga tahun ini."

Sebelumnya pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Senin (9/2), DPR RI menetapkan revisi UU KPK masuk dalam prolegnas periode 2015-2019. Namun DPR menentukan UU KPK tersebut tidak akan menjadi prioritas 2015. Hal tersebut disebabkan karena masih diperlukannya kajian yang lebih dalam terkait RUU tersebut.

Selain RUU KPK, UU Polri dan Kejaksaan pun akan turut direvisi karena dianggap sering berbenturan satu sama lain.

"Kami harus kaji dulu secara mendalam posisi kemelut KPK-Polri supaya reda dulu. Baru masuk dengan kepala dingin. Kami akan duduk bersama KPK, Polisi dan Kejaksaan. Coba godok lagi bagaimana posisi yang terbaik bagi penegak hukum ini," ujar Ketua Panitia Kerja Program Legislasi Nasional, Firman Soebagyo.
(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER