Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR Meutya Viada Hafid terkejut mendengar Mandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (10/2). Meski demikian selentingan soal kasus yang membelit Mandra sudah lama ia dengar, sejak masih bertugas di DPR periode 2009-2014.
“Kami (Komisi I) cuma dengar rumor-rumor, bukan cuma tentang Mandra. Rumor ada titip-titip (di TVRI). Ternyata benar seperti ini, kami juga kaget,” kata Meutya kepada CNN Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).
Meutya minta sorotan media saat ini tak hanya kepada Mandra, tapi juga ke skup lebih luas, yakni Televisi Republik Indonesia (TVRI). “Mudah-mudahan kasus Mandra ini bisa jadi kunci untuk membuka karut-marut di TVRI sehingga bisa dibenahi,” kata mantan presenter yang kini menjadi legislator asal Golkar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa kasus Mandra ini, menurut Meutya, mungkin kasus-kasus lain yang menjadi borok di TVRI tak bakal terbuka. “Lewat kasus ini, kita bisa lacak siapa-siapa yang terlibat, dan modus-modusnya seperti apa,” ujar Meutya.
Rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production, memenangi tender beberapa program di TVRI tahun 2012. Namun program yang dijanjikan Mandra ditemukan bermasalah oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) TVRI pada awal 2013, ketika SPI melakukan inspeksi soal pengadaan-pengadaan program di TVRI.
SPI juga menemukan bahwa ternyata semua rumah produksi yang memenangi paket program siap siar, termasuk PT Viandra Production, ditunjuk langsung. Kantor-kantor mereka pun bodong. Mandra, menurut sumber di internal TVRI, juga terlibat pemalsuan tanda tangan.
Kasus tersebut membuktikan ketidakprofesionalan TVRI. “Kantor (pemenang tender) ternyata fiktif kan artinya tidak profesional. Kami sudah lama tahu TVRI dikelola tidak profesional,” kata Meutya.
Ia menyatakan perlunya TVRI berbenah diri, termasuk dengan mengubah karakter dan mentalitas perusahaan itu. Meutya menceritakan betapa tiap ada orang baru masuk TVRI untuk melakukan pembenahan, penolakan dari internal TVRI amat kuat.
“Direksi baru pasti didemo. Sering sekali terjadi. Mereka (orang-orang TVRI) resisten terhadap perubahan. Pertanyaannya, kenapa?” ujar Meutya.
Wakil Ketua Komisi I periode 2009-2014 yang juga rekan separtai Meutya di Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengemukakan hal serupa. “TVRI dari dulu memang tidak beres. Maka kalau sekarang terbukti ada korupsi di TVRI, wajar,” kata dia
Mandra bukan satu-satunya tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang disebut terkait penggelapan uang senilai Rp 40 miliar. Ada dua tersangka lain, yakni Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir yang juga pejabat teras TVRI.
(agk)