Jakarta, CNN Indonesia -- Karut-marut Televisi Republik Indonesia (TVRI) seakan terbuka dengan penetapan Mandra sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mandra menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Nilai proyek yang diduga digelapkan saat itu mencapai Rp 40 miliar rupiah.
Mantan anggota Komisi I DPR RI yang menjadi mitra kerja TVRI, Susaningtyas Kertopati, mengatakan sesungguhnya TVRI memiliki jaringan dan infrastruktur lengkap. Oleh sebab itu, menurutnya, sangat pedih melihat lembaga penyiaran pelat merah itu harus merugi dari tahun ke tahun.
"Saya tidak mengerti kenapa TVRI dengan jaringan luas kok tidak menjadi pilihan masyarakat," kata Nuning, panggilan Susaningtyas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepengetahuan Nuning saat menjadi anggota Komisi I DPR, konten tak berkualitas juga menjadi borok yang menggerogoti TVRI. Belum lagi "permainan" level tinggi yang membuat bisnis TVRI tak sehat, ibarat terus meminta modal namun tak pernah untung.
"Materi siarnya tidak berkualitas dan tidak menarik bagi rakyat. Itu akibat bisnis di dalamnya yang tertutup. DPR saja tidak tahu," kata politikus Hanura itu. Selain tak berkualitas, konten pun tak terkontrol.
Alasan kenapa secara bisnis TVRI tak bisa memberikan keuntungan adalah jual-beli program seperti dalam kasus yang menjerat Mandra saat ini. Penjualan program yang seharusnya masuk kas TVRI malah masuk ke kantong para petinggi perusahaan itu. Program pun dijual ke pihak-pihak yang butuh publikasi.
Salah seorang sumber di internal TVRI yang tahu persis kasus Mandra mengatakan bahwa kasus itu juga soal temuan pemalsuan tanda tangan. Selain itu ditemukan kejanggalan pada beberapa rumah produksi yang memenangkan tender paket program siap siar TVRI, termasuk PT Viandra Production milik Mandra, misalnya kantor-kantor mereka yang ternyata bodong.
Mandra bukan satu-satunya tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012. Ada dua tersangka lain, yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat teras TVRI yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK).
(pit/agk)