Hakim Sarpin Diteror, KY Kerahkan Pengawal Khusus

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 19:04 WIB
Komisi Yudisial berkomitmen akan meminta bantuan satuan tugas khusus untuk mengamankan hakim Sarpin Rizaldi menyusul ancaman dan teror.
Hakim Tunggal, Sarpin Rizaldi usai memimpin sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim tunggal pemimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, mendapat serangan teror dari segala penjuru. Komisi Yudisial (KY) berkomitmen akan meminta bantuan satuan tugas khusus untuk mengamankan Hakim Sarpin.

"Yang menjadi concern KY, mengamankan Hakim Sarpin Rizaldi dari sekarang sampai putusan dijatuhkan agar hasil putusan tidak terpengaruh teror dan tekanan," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (11/2).

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, Hakim Sarpin banyak mendapat isu teror yang secara psikologis dapat mengganggu. "Tidak hanya pernyataan, kami akan minta satuan tugas khusus tapi kami tidak bisa menyebutkan lembaganya, untuk mengawal dia dan keluarganya. Rumahnya juga dijaga," ucap Imam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menambahkan, selama tiga hari persidangan, Hakim Sarpin dinilai cukup memberi hak yang sama kepada dua pihak, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Budi Gunawan. "Sudah tiga komisioner yang pantau (di hari berbeda), hakim cukup tegas dan imparsial. Kami juga sudah mengimbau jangan sampai massa mempengaruhi independensi hakim," katanya.

Sementara itu, anggota Tim 9 Jimly Asshiddique menuturkan pihaknya menyarankan KY untuk mengawal ketat sidang termasuk hakim. "Kita khawatir, meski tadi diyakinkan KY hakimnya punya jejak rekam baik, jangan sampai hakim dapat tekanan dan intimidasi," ujar Jimly saat jumpa pers usai bertemu dengan komisioner KY.

Menurut Jimly, baik teror, tekanan, maupun intimidasi dapat datang dari manapun. "Mudah-mudahan hakim bisa dijaga kehormatannya oleh KY," kata Jimly.

Teror serupa telah dialami oleh pegawai dan penyidik KPK. "Atas undangan KPK, kami juga mengadakan pertemuan di KPK. Kami dapat banyak info dan keluhan dari karyawan dan penyidik tidak hanya pimpinan. Ada perasaan umum, mulai ada ancaman, teror, dan intimidasi," kata Jimly.

Sebelumnya, Tim 9 diwakili Jimly Asshidique, Imam Prasodjo, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, dan Tumpak Hatorangan bertemu Komisoner KY antara lain Abbas Said, Taufiqurrahman Syahuri, Ibrahim, dan Eman Suparman. Pertemuan digelar sekitar dua jam pada Rabu sore (11/2) di kantor KY, Jakarta.

Sejak Senin lalu (9/2), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri sekaligus tersangka korupsi rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Selama tiga hari, kuasa hukum Budi Gunawan mengajukan sejumlah saksi dan alat bukti pada persidangan.

Tim kuasa hukum Budi Gunawan menuding penetapan tersangka oleh KPK sarat dengan intervensi. Mereka menyayangkan KPK yang lebih senang mengeluarkan pernyataan terkait penetapan tersangka Budi Gunawan melalui konferensi pers kepada media dibanding berkomunikasi lebih dahulu dengan pihak Budi Gunawan untuk menguji kebenarannya. Hal tersebut dinilai melanggar asas praduga tak bersalah terhadap Budi yang belum memberikan keterangan apapun. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER