KY Investigasi Surat Kaleng ke Wartawan KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 20:37 WIB
KY sudah menurukan tim investigasi selain yang turun di lapangan. Lewat investigasi, KY akan terus memantau apakah surat kaleng terbukti atau tidak.
Sepucuk surat kaleng dialamatkan ke wartawan yang bertugas di Gedung KPK, Rabu (11/2). Isi surat tersebut menudong praperadilan Budi Gunawan hanya setingan. CNN Indonesia/ Gilang Fauzi
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Investigasi tersebut juga akan membuktian isi surat kaleng kepada wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilayangkan pada Rabu siang (11/2).

"Kami sudah menurukan tim investigasi selain yang turun di lapangan. Lewat investigasi, kami akan terus memantau apakah surat kaleng terbukti atau tidak," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh di kantornya, Rabu (11/2). Menurut Imam, tim investigasi tersebut sudah berjalan sebelum sidang praperadilan dimulai.

Salah satu tugas tim, yakni akan mengusut sangkaan pengaturan sidang praperadilan yang disebut akan dimenangkan oleh Budi Gunawan. "KY sepakat untuk menjaga kehormatan dan independensi hakim. Tidak hanya pernyataan tapi kami akan mengamanakan Hakim Saripin Rizaldi dari sekarang sampai putusan dijatuhkan agar hasil putusan tidak terpengaruh teror dan tekanan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, awak media yang bertugas di gedung KPK dikagetkan oleh kedatangan surat kaleng yang diantarkan seorang petugas jasa antar kirim barang, Rabu siang (11/2). Surat tersebut terbungkus amplop putih dengan kop surat berlambang logo Aneka Beach Hotel, Bali.

Alamat serta tujuan penerima yakni para wartawan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat. Di dalam amplop tersebut terdapat selembar kertas dengan isi tulisan berbunyi:

"Kepada: Para Wartawan di KPK. Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bpk Tedjo, Hasto & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita ini disebarluaskan. Terima kasih."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak KPK maupun orang-orang yang namanya tercantum dalam surat tersebut.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER