Ahok Sebut Drainase di Kelapa Gading Paling Buruk

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 11:41 WIB
Sebanyak 12 pengembang ada di perumahan Kelapa Gading. Namun, masing-masing pengembang tidak mempunyai saluran air yang terhubung.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) di Jakarta, Rabu (21/1). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kawasan perumahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dinilai sebagai wilayah dengan sistem drainase paling buruk se-DKI Jakarta. Penilaian itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat melihat pembangunan tanggul kali Sunter, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta.

Ahok, sapaan akrab Basuki, menilai buruknya sistem drainase di wilayah Kelapa Gading disebabkan tidak adanya integrasi antar pengembang perumahan dalam membangun saluran air di kawasan tersebut.

"Ada dua belas pengembang perumahan di Kelapa Gading. Masing-masing pengembang tidak terhubung saluran (air)nya. Makanya yang paling bahaya, rumah mewah yang paling tidak benar sistemnya ada di Kelapa Gading," ujar Ahok, Kamis (12/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain buruknya pengelolaan saluran pembuangan air, ketiadaan waduk di daerah Kelapa Gading juga menjadi sebab seringnya wilayah tersebut didatangi banjir setiap musim hujan tiba. Padahal, saat ini kawasan Kelapa Gading sudah semakin padat dengan meluasnya area perumahan yang berada di ujung utara Jakarta tersebut.

Ahok juga mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyalahkan pihak pengembang perumahan di Kelapa Gading secara sepihak. Menurutnya, kesalahan sebenarnya ada di pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sembarangan mengeluarkan izin pembangunan perumahan tanpa memberikan syarat pembangunan waduk bagi para pengembang.

"Jadi ini salah siapa? Salah Pemprov DKI Jakarta dulu. Kenapa kasih izin (membangun) perumahan tapi tidak memaksa orang untuk membuat waduk. Nah ini sekarang kan (Kelapa Gading) tambah penuh. Ini jadi beban kita sekarang. Kita yang harus kerjakan (perbaikannya) akhirnya," ujarnya.

Menurut Ahok, dirinya saat ini tidak bisa mengambil tindakan untuk menjatuhkan sanksi bagi para pengembang perumahan di Kelapa Gading. Lemahnya perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta terdahulu dengan pengembang menjadi alasan ketidaksanggupan Ahok untuk memberikan sanksi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER