Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, perkara pemanggilan staf KPK yang tidak diketahui Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Polri menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar saja.
"Tidak semua pemanggilan diketahui Wakapolri," kata Kepala Divisi Humas Inpektur Jenderal Ronny Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurutnya, pemanggilan dilakukan dengan proporsional sesuai kebutuhan pemeriksaan. Pemanggilan itu dilakukan untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum. "Beliau pasti memahami apa yang dilakukan," ujar Ronny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan ada usaha dari Kepolisian untuk memanggil staf struktural KPK. Pemanggilan ini, menurutnya, tidak diketahui Wakapolri Badrodin Haiti.
"Wakapolri kaget mendengar ada langkah pemanggilan tersebut," ujar Bambang saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Rabu (11/2).
Tanpa merinci lebih lanjut alasannya, Bambang menyebut upaya pemanggilan pejabat struktural KPK itu tidak pada tempatnya. Dia menilai, KPK dirundung ancaman serius lantaran teror sudah mengancam nyawa dan menyentuh keluarga.
Hubungan antara KPK dan Polri belakangan memanas. Kini semua pimpinan lembaga antikorupsi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Semua pelaporan terjadi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia disinyalir menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
(meg/obs)