Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap tegas untuk tidak memberikan ampunan kepada terpidana mati kasus narkoba yang tergabung dalam kelompok Bali Nine, terlepas dari ancaman pemerintah Australia yang ingin memboikot warga negaranya untuk berlibur di Indonesia.
Andi menjelaskan, selama ini belum ada pembicaraan lagi dengan pemerintah Australia mengenai hal itu. "Pembicaraan terakhir, Presiden meyakini bahwa ketegasan untuk tidak memberi pengampunan terhadap kasus-kasus narkoba," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2).
Menurut ahli kajian strategis itu, sikap Jokowi menunjukkan konsistensinya dengan keinginannya untuk melakukan perang melawan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai ancaman boikot pemerintah Australia terhadap warga negaranya yang ingin berlibur ke Indonesia, Andi berpandangan, semua kebijakan yang diambil pasti ada risikonya, tak terkecuali dampak pariwisata, mengingat fakta bahwa warga negara Australia menjadi salah satu wisatawan terbanyak di Indonesia.
"Ya semua kebijakan pasti ada resikonya dan Presiden tetap dalam pendirian untuk tegas tidak memberikan pengampunan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, keputusan Jokowi, yang telah menolak grasi dua warga Australia terpidana mati terkait kasus narkoba, dapat mempengaruhi pariwisata Indonesia.
"Saya pikir orang Australia akan mendemonstrasikan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan ini, termasuk dengan mengambil keputusan ke mana mereka akan berlibur," ujar Bishop dalam sebuah sesi tanya jawab dengan Radio 3AW pada Jumat (13/2) seperti dikutip Sydney Morning Herald.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk dikunjungi.
"Kalau turis luar negeri datang ke sini dengan tujuan tinggal seperti menikmati alam indah dan keramahtamahan Indonesia, mereka pasti akan menikmati dengan aman dan nyaman, tapi kalau mereka punya tujuan lain seperti bawa narkoba atau mencicipi narkoba, kami juga men-discourage mereka untuk datang," tutur Arrmanatha setelah menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Jumat (13/2).
Lebih jauh, Tata, demikian sapaan akrab Arrmanatha, menegaskan proses penegakan hukum tidak akan berpengaruh terhadap hubungan diplomatik kedua negara.
"Ini adalah penegakan hukum dan tidak akan berpengaruh terhadap hubungan atau politik diplomatik," kata Tata.
Warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, merupakan dua dari sembilan narapidana mati yang akan dieksekusi setelah Presiden Joko Widodo menolak permintaan grasi mereka bulan lalu.
Keduanya merupakan anggota kelompok yang disebut sebagai Bali Nine, sebutan yang diberikan pada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali. Mereka ditangkap karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.
(obs)