Salah satu kuasa hukum KPK, Catharina Girsang, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan apapun putusan yang dinyatakan oleh Hakim Sarpin Rizaldi.
"Intinya KPK tentu sudah mempersiapkan putusan apapun. Beberapa langkah kami siapkan dan tentunya kami akan melaporkan ke pimpinan pada hari ini setelah sidang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu akan kita koordinasikan ya. Kedua, bahwa langkah ini akan kami jelaskan setelah kami lapor langsung ke pimpinan," kata Catharina.
"Yang pasti setelah ini, semua yang menjadi tersangka baik di polri, kejaksaan atau KPK akan dengan mudah mengajukan praperadilan," ujarnya.
Dia juga menilai, selama proses sidang praperadilan sepekan kemarin, terlihat adanya ketidakkonsistenan Hakim Sarpin.
"Ada suatu prosedur hukum yang keluar dari jalurnya dengan memakai asas legalitas dalam KUHP bukan KUHAP, ini yang kami bingung," kata Catharina. (meg)