"Saya belum tahu, karena saya seharian disini," kata Andi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, sejak pukul 09.35 WIB, Andi Widjajanto sudah berada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan keterangan mengenai 'Rumah Kaca' Abraham Samad. Andi lalu mengatakan usai menghadiri rapat dengar dengan Komisi III pihaknya berencana untuk berangkat ke Istana Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan demikian, status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas Budi Gunawanpun dinilai tidak sah.
Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menjalankan putusan hakim pengadilan praperadilan pada Senin (16/2) yang telah mengabulkan permohonan perkara atas penetapan tersangka yang dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
"Sekarang ini mereka harus eksekusi putusan pengadilan. Kalau mereka tidak mengeksekusi, maka merela melawan hukum," ujar salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (utd/sip/obs)