Budi Waseso: Institusi dan Anggota Senang Budi Gunawan Menang

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 15:29 WIB
Anggotanya melakukan aksi tarian penuh gembira di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyebutnya sebagai hal yang wajar.
Sejumlah polisi dari kesatuan sabhara berjoget dan meneriakan yel-yel korps usai sidang putusan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Februari 2015. Pelatihan pengembangan karakter ini untuk menanamkan kencintaan terhadap korps kepolisian. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan institusi dan anggota Polri turut senang menanggapi putusan praperadilan yang memenangkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seratus lebih polisi yang berbaris berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sontak berteriak gembira saat mengetahui hakim mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan memutuskan penetapan tersangka KPK terhadapnya tidak sah.

Menanggapi ini, Budi Waseso dapat memaklumi. "Institusi dan anggota jadi ikut senang, wajar saja," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2). Dia juga menyatakan, institusi tidak melarang anggotanya untuk melakukan perayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto menilai perayaan itu adalah tindakan pribadi yang tidak mewakili institusi.

"Itu perseorangan. Setiap orang boleh menampilkan kesan-kesan pribadinya," ujar Rikwanto. Menurutnya, setiap orang memang boleh saja bereaksi terhadap putusan itu. "Tapi itu bukan lembaga," ujarnya menegaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasukan polisi yang merayakan kemenangan Budi Gunawan di depan PN Jaksel itu berasal dari Sabhara. Mereka merupakan angkatan baru. Raut gembira terpancar dari wajah mereka.

Para polisi itu berjoget riang sambil bernyanyi dan memegang bahu satu sama lain. Kaki mereka terayun ke kanan dan ke kiri, tangan berputar di udara, selanjutnya bertepuk tangan meriah. Tak hanya berjoget, beberapa di antara polisi itu juga melakukan aksi sujud syukur bahkan mencukur rambut.

Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi tidak sah dan tak berdasar hukum. Ia menilai surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK tidak sah. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER