"Kalau sudah menangkap satu diantara mereka, maka yang teriak-teriak itu kemungkinan besar adalah temannya," kata Bambang saat mengisi sesi pendidikan antikorupsi di Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Jakarta, Senin (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyinggung soal badan akuntabilitas DPR. Ia memaparkan seluruh laporan anggaran DPR yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dahulu ditindaklanjuti Badan Akuntabilitas DPR. Namun, badan internal tersebut kini telah lenyap. "Sekarang sudah tidak ada. Lalu siapa yang akan menindaklanjuti? Kemampuan sistem mereproduksi kejahatan lebih cepat dari kemampuan penegak hukum untuk menindaknya," ujar Bambang.
"Permisif juga masuk sebagai perbuatan korupsi," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, di Indonesia korupsi hanya dimaknai sebagai persoalan hukum. Lebih dari itu, korupsi sebenarnya bermakna semua sikap dan perilaku yang busuk, bejat, buruk, tidak jujur, menyimpang dan tidak bermoral. Ketika dikonfirmasi apakah pernyataan tersebut ia tujukan kepada Presiden Joko Widodo, Bambang menyanggahnya. Ia berkata, pernyataan tersebut hanyalah bagian dari pendidikan antikorupsi yang ia berikan kepada buruh.
Jokowi saat ini memang belum menjelaskan keputusannya soal jadi tidaknya melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Budi merupakan perwira tinggi kepolisian yang dijadikan tersangka oleh komisi antikorupsi.
Kemudian Bambang memaparkan, sejak didirikan pada 2003 silam KPK sudah berhasil menangani 448 kasus korupsi. Seluruh perkara itu menyeret pejabat tinggi negara. "KPK adalah satu-satunya lembaga antikorupsi di dunia yang jika membawa kasus ke pengadilan maka memenangkannya," ujarnya.
Pencapaian ini, menurut Bambang, berhasil diraih salah satunya karena KPK menjalankan program pemetaan korupsi dengan baik. Program itu dikenal dengan istilah corruption impact assesment. "Kami sudah tau petanya, kami tidak bisa gagah-gagahan. Kami tahu dari mana dan kemana duitnya," ucap Bambang. CIA pun membantu para penyidik KPK untuk mejabarkan proses bisnis suatu tindak pidana korupsi.
Di sela-sela sesi, Bambang sempat berseloroh, "Jadi apakah kita akan membiarkan kasus yang sekarang ini." Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, puluhan buruh kompak berteriak, "Lanjut!" (utd)