Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan punya cara sederhana dan mudah untuk membongkar jaringan koruptor. Menurutnya, perilaku korupsi mudah dilakukan pejabat publik karena terbantu oleh sistem.
"Kalau sudah menangkap satu diantara mereka, maka yang teriak-teriak itu kemungkinan besar adalah temannya," kata Bambang saat mengisi sesi pendidikan antikorupsi di Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Jakarta, Senin (16/2).
Bambang mengatakan korupsi adalah sebuah tindak pidana yang tergorganisasi dengan baik. Sayangnya, KPK, menurutnya, belum berhasil menyeret seluruh anggota kartel-kartel yang pelaku korupsi. "Korupsi adalah
well-organized crime. Di Indonesia tidak pernah membongkar kartelnya, padahal sebenarnya gampang," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambangpun mengambil contoh sistem yang dibangun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terbaru. Tidak seperti UU MD3 lama, anggota fraksi kini tak lagi harus mempertanggungjawabkan laporan keuangannya setelah melakukan perjalanan dinas ke daerah. "Sistem dibuat korup sedari awal," ucapnya.
Ia juga menyinggung soal badan akuntabilitas DPR. Ia memaparkan seluruh laporan anggaran DPR yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dahulu ditindaklanjuti Badan Akuntabilitas DPR. Namun, badan internal tersebut kini telah lenyap. "Sekarang sudah tidak ada. Lalu siapa yang akan menindaklanjuti? Kemampuan sistem mereproduksi kejahatan lebih cepat dari kemampuan penegak hukum untuk menindaknya," ujar Bambang.
Bambang kemudian mengatakan saat ini masyarakat kerap menyederhanakan definisi korupsi. Padahal, menurutnya korupsi bukan sekedar menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri, tapi juga membiarkan tindak pidana tersebut terjadi.
"Permisif juga masuk sebagai perbuatan korupsi," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, di Indonesia korupsi hanya dimaknai sebagai persoalan hukum. Lebih dari itu, korupsi sebenarnya bermakna semua sikap dan perilaku yang busuk, bejat, buruk, tidak jujur, menyimpang dan tidak bermoral. Ketika dikonfirmasi apakah pernyataan tersebut ia tujukan kepada Presiden Joko Widodo, Bambang menyanggahnya. Ia berkata, pernyataan tersebut hanyalah bagian dari pendidikan antikorupsi yang ia berikan kepada buruh.
Jokowi saat ini memang belum menjelaskan keputusannya soal jadi tidaknya melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Budi merupakan perwira tinggi kepolisian yang dijadikan tersangka oleh komisi antikorupsi.
Kemudian Bambang memaparkan, sejak didirikan pada 2003 silam KPK sudah berhasil menangani 448 kasus korupsi. Seluruh perkara itu menyeret pejabat tinggi negara. "KPK adalah satu-satunya lembaga antikorupsi di dunia yang jika membawa kasus ke pengadilan maka memenangkannya," ujarnya.
Pencapaian ini, menurut Bambang, berhasil diraih salah satunya karena KPK menjalankan program pemetaan korupsi dengan baik. Program itu dikenal dengan istilah corruption impact assesment. "Kami sudah tau petanya, kami tidak bisa gagah-gagahan. Kami tahu dari mana dan kemana duitnya," ucap Bambang. CIA pun membantu para penyidik KPK untuk mejabarkan proses bisnis suatu tindak pidana korupsi.
Di sela-sela sesi, Bambang sempat berseloroh, "Jadi apakah kita akan membiarkan kasus yang sekarang ini." Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, puluhan buruh kompak berteriak, "Lanjut!"
(utd)