Bogor, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Badrodin Haiti berpendapat bahwa luapan kegembiraan yang dilakukan para anggota Polri dengan sujud syukur ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan adalah wajar saja.
"Oh, anggota Polri, kan, ada yang kerja, ada yang ini, kemudian ada yang ke pengadilan, dan sebagainya. Tentu itu bisa saja ekspresi yang seperti itu. Silakan saja," ujar Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Senin (16/2).
Sebelumnya, seratus lebih polisi yang berbaris berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sontak berteriak gembira saat mengetahui hakim mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan memutuskan penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasukan polisi yang merayakan kemenangan Budi Gunawan di depan PN Jaksel itu berasal dari Sabhara yang merupakan angkatan baru. Raut gembira terpancar dari wajah mereka.
Para polisi itu berjoget riang sambil bernyanyi dan memegang bahu satu sama lain. Kaki mereka terayun ke kanan dan ke kiri, tangan berputar di udara, selanjutnya bertepuk tangan meriah. Tak hanya berjoget, beberapa di antara polisi itu juga melakukan aksi sujud syukur bahkan mencukur rambut.
Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi tidak sah dan tak berdasar hukum. Ia menilai surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK tidak sah.
(utd)