Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atas perkara dugaan pemalsuan dokumen atas Feriyani Lim.
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anong meminta dasar penetapan tersangka Samad jelas. “Siapapun harus bisa pertanggungjawabkan (status tersangka) itu. Jangan sampai ada motif lain di balik penetapan tersangka ini,” kata Pram di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Sebaliknya, menurut Pram, Abraham Samad juga perlu menjelaskan banyak hal terkait tudingan pelanggaran kode etik olehnya yang kini akan didalami oleh Panitia Kerja Komisi III DPR. Semua orang, tegas Pram, memiliki kedudukan sama di hadapan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram mengimbau masyarakat, KPK, dan Polri untuk mendinginkan kepala mengingat sudah lebih dari sebulan Indonesia disibukkan dengan isu KPK vs Polri.
"Atmosfer politik kita sedang pengap dan megap-megap. Perlu diturunkan tensinya sehingga energi yang tersita untuk KPK-Polri dapat diselesaikan, karena dua lembaga ini dibutuhkan oleh negara,” ujar Pram.
Menurut anggota Komisi I DPR itu, Presiden Jokowi perlu bertindak cepat apabila terjadi kekosongan kepemimpinan pada KPK dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menunjuk siapakah yang akan menjadi Pelaksana Tugas Komisioner KPK.
Abraham Samad rencananya bakal dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (20/2). Sementara alat bukti yang sudah disita terkait kasus ini adalah paspor dan kartu tanda penduduk atas nama Feriyani Lim yang diduga dipalsukan Samad.
(agk)