Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Aburizal Bakrie (Ical) sebagai pihak termohon kembali tak hadir dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar dan hanya mengirim surat ke majelis hakim sidang Mahkamah. Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono merasa kesal terhadap kubu Ical dan meminta hakim Mahkamah tegas.
Dalam surat yang diteken langsung oleh ketua umum DPP Golkar versi Bali tersebut, kubu Ical menyatakan tetap pada pendiriannya untuk tidak menghadiri sidang Mahkamah dengan dalih menjalankan tiga rekomendasi pada Mahkamah sebelumnya. Alasan lainnya termasuk menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diperkirakan akan selesai pada pekan kedua Maret.
Namun, pada pernyataan terakhir disebutkan kubu Ical meminta tambahan waktu kepada majelis hakim untuk dapat menghadiri persidangan pada pekan depan, jika seandainya masih dirasa perlu untuk menjalankan sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau Mahkamah Partai Golkar perlu melaksanakan sidang Mahkamah, untuk dapat diatur minggu depan guna menjawab gugatan dan mempersiapkan saksi dan bukti," bunyi pernyataan dalam surat Ical yang dibacakan dalam ruang sidang Mahkamah di Aula Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (17/2).
Atas pernyataan tersebut, hakim ketua Muladi memutuskan menerima permintaan kubu Ical dan akan menunggu pihak termohon tersebut menjawab gugatan kubu Agung pada pekan depan.
Kubu Agung menyatakan keberatan atas keputusan hakim dan meminta agar hakim bertindak tegas menanggapi surat dari kubu Ical. Keberatan ini didasarkan pada adanya kontradiksi dalam isi surat tersebut.
"Surat pertama meragukan MPG. Surat kedua substansinya sama menggugat MPG, terkesan tidak setuju dengan sidang MPG. Tetapi dalam pernyataan terakhir, jika majelis ada pertimbangan lain, mereka ingin meminta waktu dalam mempersiapkan untuk jawaban termohon," ujar Agun Gunandjar kepada hakim.
Oleh karena itu, Agun berpendapat jika kubu Ical berniat menghadiri persidangan pada pekan depan, seharusnya pernyataan-pernyataan awal dalam surat kedua dan surat pertama pada persidangan Rabu (11/2) lalu untuk ditarik.
(obs/obs)